2006-03-10

mobil baru penyok

Kemarin ada sopir yang lagi apes karena menyerempet mobil baru kami.  Mobil ini juga belum diasuransikan, jadi pihak sopir yang harus bertanggung jawab.  Kelihatannya tempat kerjanya yang akan menanggung seluruh biaya perbaikan.  Kalau internal sana ada perhitungan lagi ya terserah mereka.  Sebenernya kasihan juga sopir itu, tapi memang harus belajar bertanggung jawab.

Pada topik lain, saya sama sekali tidak setuju dengan RUU APP (Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi).  Buat apa mengurus yang begituan sementara masih banyak hal mendesak yang perlu diurus, misalnya KKN, sistem kendaraan umum yang luar biasa semrawut, kesejahteraan rakyat, dan sebagainya.  Kalau RUU ini menjadi UU, bukankah nanti anak-anak perempuan kita akan terpaksa belajar membenci dirinya sendiri karena dilahirkan sebagai wanita yang serba salah?

Perda di Tangerang yang bisa menyebabkan kaum wanita ditangkap karena disangka sebagai PSK karena gerak-geriknya mencurigakan saja sudah tidak masuk akal.  Saya berharap Perda ini dicabut dan tidak ada lagi hal-hal konyol semacam ini terjadi di Indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar